Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Pekerja Penuh Waktu Naik, BPS: Kondisi Ketenagakerjaan RI Membaik

image-gnews
Pekerja melintas di saat sepulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus harian terbanyak hari ini, yaitu 3.509 kasus.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Pekerja melintas di saat sepulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus harian terbanyak hari ini, yaitu 3.509 kasus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sudah membaik. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan situasi itu salah satunya ditandai dengan meningkatnya proporsi pekerja penuh.

“Presentase pekerja penuh atau yang bekerja di atas 35 jam per minggu menunjukkan peningkatan 4,16 persen poin dari 64,30 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,46 persen poin di Agustus 2022,” ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 November 2022. 

Margo mengatakan kondisi ketenagakerjaan juga lebih baik ketimbang dua periode sebelumnya. Sebab pada 2021, tren pekerja penuh hanya 64,30 persen. Lalu pada 2020, angkanya lebih rendah, yakni 63,85 persen.

Baca juga: Menaker Sebut Tingkat Pengangguran Sudah Turun Sejak Pandemi, Apa Penyebabnya?

Meski lebih baik, capaian angka pekerja penuh pada 2022 masih belum lebih tinggi ketimbang proporsi sebelum pandemi. Pada 2019, proporsi pekerja penuh mencapai 71,04 persen.

Selain peningkatan proporsi pekerja penuh, membaiknya situasi ketenagakerjaan di Indonesia ditandai dengan peningkatan pekerja formal. Margo mengatakan dari 135,30 juta penduduk yang bekerja, 37,6 persen di antaranya bertatus sebagai buruh atau karyawan dan pegawai. Proporsi pekerja formal tersebut, kata dia, naik 0,14 poin. 

“Peningkatan proporsi pekerja formal menunjukkan bahwa keadaan terus membaik mekipun belum sepenuhnya pulih ke level sebelum pandemi,” kata dia.

Lebih lanjut, dari segi penyerapan, sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan memiliki kontribusi paling besar. Margo menyebut sektor pertanian menyerap tenaga kerja paling tinggi.

Sepanjang Agustus 2021 hingga Agustus 2022, pihaknya mencatat pertanian mampu menyerap 1,57 juta orang. Sedangkan sektor perdagangan menyerap 450 orang dan industri pengolahan 470 ribu orang.

“Kalau dijumlahkan, lapangan pekerjaan ini sudah memberi kontribusi sebesar 62,14 persen,” ucap Margo.

Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka turun....

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

14 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

16 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

1 hari lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

1 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

5 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

9 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

9 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.